suka alfabet rusianya :))))) |
walau masih berantakan, semoga tulisan saya bermanfaat :)
Kesiapan
Indonesia dalam Pusaran Komunitas Ekonomi ASEAN 2015
Oleh
: Tsabita Shabrina
Kurang
dari 2 tahun mendatang, Indonesia dan negara negara ASEAN lainnya
akan memasuki suatu tahap perubahan dalam hal integrasi ekonomi
regional melalui Asean
Economic Comunity (AEC)
atau Komunitas Ekonomi ASEAN. Pembentukan AEC merupakan salah satu
dari 3 gagasan yang teruang didalam ASEAN Community yang telah
digagas sejak KTT Informal ASEAN tahun 1997 dan direncanakan untuk
mulai diimplementasikan tahun 2015 mendatang. Tujuan dari digagasnya
AEC ini adalah dalam rangka peningkatan daya saing kawasan di pasar
global, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan standar hidup penduduk di
negara-negara ASEAN. Indonesia merupakan salah satu negara yang
berpengaruh di kawasan ASEAN, dan AEC merupakan momentum Indonesia
dalam mengembangkan perekonomiannya, namun pada kenyataannya banyak
pihak yang merasa bahwa Indonesia belum siap untuk menghadapi
keterbukaan pasar dalam AEC tersebut.
Dalam
Cetak Biru Asean
Economic Community
tersebut memuat karakteristik sebuah komunitas ekonomi dalam 4 pilar
AEC, yaitu 1. Single
Market and Production Base ; 2. Competitive Economic Region; 3.
Equitable Economic Development; serta
4. Full Integration into Global Economy yang
inti dari keempat pilar tersebut sebagaimana yang tersebut dalam Bali
Concord II tahun 2003 adalah perluasan
integrasi ekonomi ke semua negara anggota ASEAN dan
membangun
ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal yang berbasiskan produksi dengan
mendorong ASEAN menjadi lebih dinamis dan kompetitif dalam sektor
barang, jasa, investasi, tenaga kerja ahli, dan modal.
Rencana
Pelaksanaan Komunitas Ekonomi ASEAN ini, tidak hanya berbicara
tentang hubungan ekonomi antarnegara yang lebih terbuka, karena pada
dasarnya bukanlah negara yang punya hajat disini, tetapi masyarakat
didalamnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa globalisasi telah mebuat
batas-batas negara menjadi kabur (borderless),
melalui AEC tersebut semua individu akan memiliki kesempatan yang
sama untuk meraih sesuatu, untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.
Walaupun begitu terbukanya kesempatan tersebut tentunya tidak
sertamerta tanpa tantangan yang apabila kita tidak bersiap dari
sekarang, kesempatan tersebut akan terbuang sia-sia atau bahkan malah
menimbulkan kerugian.
Tidak
perlu menunggu hingga tahun 2015, 2014 atau bulan depan untuk mulai
menyadari proses globalisasi ini. Pemerintah dan Masyarakat lebih
baik untuk tidak terlalu terlena dengan euforia pemilu 2014 mendatang
dan perlu untuk segera bersiap dan bertindak agar tidak hanya
menerima kerugian dalam pengimplementasian AEC mendatang. Terdapat
beberapa poin yang kiranya bisa dilakukan baik pemerintah dan
masyarakat untuk persiapan AEC tersebut, yaitu Pemaksimalan Upaya
Sosialisasi; Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia; dan
Penyelesaian Permasalahan Internal.
Pertama,
Pemaksimalan
Upaya Sosialisasi, Tidak dapat dipungkiri bahwa pengetahuan
masyarakat Indonesia terkait hajatan besar AEC ini belum merata. Bila
dibandingkan dengan Thailand, Indonesia, sebagai salah satu kekuatan
ASEAN benar-benar masih jauh dibelakang Thailand untuk masalah
sosialisasi. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi ditulisnya tulisan
ini, yaitu ketika saya berkesempatan untuk melaksanakan magang selama
sekitar 6 minggu di Thailand, atmosfir ASEAN dan AEC di Thailand
sangatlah terasa. Pemerintah Thailand terlihat tak menganggap remeh
pelaksanaan AEC, banyak sekali spanduk, umbul umbul dan papan-papan
diberbagai fasilitas umum yang menginformasikan pelaksanaan AEC,
media cetak dan televisi juga aktif mengabarkan berita ini melalui
countdown
yang
dihitung mundur setiap harinya. Terkait pengedukasiannya, sosialisasi
AEC juga dilakukan sejak dini dengan mengenalkan konsep ASEAN mulai
dari taman kanak-kanak. Saya sendiri juga dibuat heran ketika
beberapa kali bertemu penjual kaki lima dan penumpang lain di bus
yang saya naiki selalu menanyakan tanggapan saya, sebagai warga
negara Indonesia terkait pelaksanaan AEC.
Faktanya
di Indonesia, beberapa pelaku ekonomi maupun akademisi pun bahkan
masih banyak yang belum mengerti apakah ASEAN dan apa tujuannya. Maka
dari itu, dalam waktu yang singkat seperti sekarang ini, sasaran
sosialisasi yang krusial menurut saya adalah kepada pelaku ekonomi
khususnya pengusaha kecil, kemudian mahasiswa dan pelajar yang akan
memasuki masa kerja, kendati demikian pengenalan konsep ASEAN sejak
dini juga perlu untuk diterapkan sesegera mungkin di Indonesia.
Kedua,
Pengembangan
Kapasitas Sumber Daya Manusia, Dengan kualitas SDM yang baik tentunya
Indonesia bisa bersaing dengan tenaga kerja profesional asing
lainnya. Pemerintah memang perlu membangun sarana dan prasarana dalam
menunjang kegiatan ekonomi namun peningkatan kualitas SDM juga harus
menjadi prioritas karena SDM tersebutlah yang nantinya akan mengelola
jalannya perekonomian. Kemudian, penguasaan akan bahasa asing seperti
bahasa Inggris, Arab dan Mandarin merupakan hal yang penting dalam
komunikasi pada masyarakat internasional, kesulitan dalam memahami
bahasa asing, terutama bahasa Inggris akan menyulitkan interaksi
ekonomi antarnegra. Selain pengembangan skill dan bahasa,
pengembangan networking
akan memantapkan langkah masyarakat untuk mengenal dan beradaptasi
dalam iklim yang kompetitif ini, pengembangan networking tersebut
mungkin bisa dilakukan dengan mengadakan pertukaran pelajar ASEAN
atau pertemuan pertemuan rutin antara seperti pengusaha kecil,
investor dan pelaku ekonomi lainnya.
Ketiga,
Penguatan
Ekonomi Internal, Agar tidak tergerus aliran produk dari luar,
pemerintah tentu perlu untuk mengembangankan dan memberdayaan Usaha
Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia, dengan memberikan informasi
dan kemudahan untuk pengembangan produk mereka, seperti informasi
terkait bagaimana memperoleh sertifikat halal atau pembelajaran untuk
membuat label dan kemasan produk yang menarik. Poin yang penting
adalah, pemerintah juga harus mempunyai kebijakan ekonomi yang dapat
mendukung tenaga kerja dan pelaku, dunia usaha yang belum siap untuk
menghadapi persaingan dalam AEC. Lebih jauh, Penguatan disini, bukan
hanya pemberdayaan ekonomi lokal tetapi juga penyelesaian dan
penuntasan peraturan –peraturan ekonomi. Pada dasarnya, bukan
kapasitas saya dalam pemberian solusi secara detail terkait
permasalahan ekonomi, namun dalam konteks AEC, banyak sekali
pekerjaan yang harus di selesaikan pemerintah, seperti penyelesaian
undang undang perburuhan, tenaga kerja, serta hal lain yang dalam
perundang-undangannnya masih tumpang tindih. Jangan sampai nantinya
Indonesia hanya bisa menguasai pasar buruh, sedangkan level
profesional dan manajerialnya dikuasai oleh asing. Belum terlalu
terlambat untuk memulai dari sekarang, apalagi dengan kemajuan
teknologi komunikasi dan transportasi, upaya upaya tersebut bisa
dengan cepat, mudah dan murah untuk dilaksanakan.
Pada
dasarnya, poin yang paling penting adalah bagaimana kita sebagai
masyarakat Indonesia secara umum dalam menyikapi proses perubahan
tersebut. 2015 memang bukanlah masih lama datangnya, tetapi belum
terlambat untuk memulainya sekarang, saatnya kita mempunyai inisiatif
dan kesadaran diri untuk maju. Masyarakat Indonesia harus mulai
membangun karakter manusia yang selalu berkeinginan untuk maju dan
meningkatkan kualitas diri. Kendati demikian, kita juga tidak boleh
terlalu sibuk berfokus pada peningkatan diri sendiri dan terlalu
individualistik dengan mengabaikan lingkungan disekitar kita, namun
tetap merangsang dan memberdayakan lingkungan tersebut dengan saling
membantu dan gotong royong. Oleh karena itu, dalam menyongsong AEC
yang penuh peluang sekaligus tantangan tersebut, maka kita hanya
memiliki dua pilihan, yaitu terlambat untuk menyadari, terlambat
beraksi dan menjadi tertinggal atau peduli mulai kini, menggali
potensi, dan siap untuk memanfaatkan serta menghadapi tantangan
globalisasi.
Semua Paragrap yang di sembunyikan
masukan saya agar masyarakat indonesia dapat sama2 bersaing di pertukaran dagang scara global, dan dapat membangun indonesia yanglebihbaik lagi..
BalasHapus