27.3.13

Pelestarian Budaya dan Tradisi Indonesia sebagai Penguatan Identitas Bangsa dalam Arus Globalisasi


Globalisasi memang bagaikan dua sisi mata pedang, fenomena tersebut di satu sisi dapat memberikan berbagai macam kemudahan dan perkembangan pada berbagai macam sektor, namun di sisi lain globalisasi juga secara langsung maupun tidak langsung dapat menggerus nilai-nilai kelokalan yang telah ada. Dalam era globalisasi ini, dunia seakan borderless alias tanpa batas, dengan kemajuan teknologi informasi dan transportasi, batas – batas geografis antara satu negara dengan negara lain seakan hilang. Maka bukanlah suatu hal yang istimewa ketika seseorang dapat berpindah dari satu negara ke negara lain dalam waktu yang singkat, akses terhadap informasi pun berlimpah dan dapat dengan mudah didapat. Derasnya arus informasi tersebut dibarengi dengan masuknya berbagai macam konten yang dapat mempengaruhi pola pikir dan gaya masyarakat. Indonesia sebagai bangsa besar pun tak luput dari gelombang yang bisa mengikis kelokalan dan jati diri bangsa, dan pelestarian budaya akan menguatkan peran Indonesia dalam konstelasi global tersebut. 

Berbagai macam kesempatan sekaligus tantangan telah ditawarkan oleh globalisasi untuk masyarakat dunia. Kemudahan akses informasi membuat nilai nilai budaya asing yang terkadang tidak sepenuhnya baik, bebas keluar masuk dan membuat budaya dan tradisi lokal sedikit tersisih. Hal tersebut tidak terlepas dari stigma bahwa budaya asing dianggap keren dan tidak ketinggalan jaman. Memang kita tidak dapat menghindar atau menutup diri, sebagai bangsa yang besar harusnya bangsa Indonesia bisa mengahadapi tantangan tersebut dengan “kaya”nya budaya yang kita miliki. Maka dari itu, Kita boleh mengambil manfaat atau belajar dari budaya asing dari sisi kreatifitas dan ilmu pengetahuan yang menyertainya, namun kita tidak boleh terbawa dengan arus negatif budaya asing, seperti menjadi pribadi yang konsumtif dan mengikuti budaya yang kurang sopan dan jauh dari budaya ketimuran.  Upaya rekonsiliasi dengan fenomena tersebut salah satunya dengan memadukan budaya dengan budaya modern. Kita memang harus menjaga dan melestarikan budaya lokal, tetapi disisi lain kita juga harus tetap mengikuti perkembangan jaman. 

   Pelestarian budaya dan tradisi merupakan hal yang krusial karena keduanya merupakan aset bangsa, terlebih terkait berbagai macam budaya dan tradisi bangsa indonesia yang kemudian menjadi magnet luar biasa bagi datangnya wisatawan dari berbagai belahan dunia, bahkan tidak sedikit dari mereka yang tertarik untuk mempelajarinya. Bila ditarik lebih jauh lagi, budaya dan tradisi yang menjadi aset tersebut tentunya akan semakin memperkokoh identitas dan jati diri bangsa, dan kemudian nation branding Indonesia juga akan semakin meningkat di mata dunia. Nation Branding sendiri dapat diartikan sebagai suatu bidang teori dan praktek yang bertujuan untuk mengukur, membangun dan mengelola reputasi suatu negara, dimana hal tersebut pada akhirnya mendorong suatu negara menekankan karakteristik khas mereka. Bisa diartikan bahwa Nation Branding Indonesia mencerminkan “arti Indonesia” bagi masyarakat Indonesia sendiri maupun bagi masyarakat internasional. Sederhananya, apabila Indonesia semakin dikenal, maka posisi tawar indonesia akan semakin naik pula, dengan naiknya posisi tawar tersebut maka Indonesia akan lebih mudah dalam mewujudkan kepentingan nasionalnya. Selain itu bangsa Indonesia akan semakin bangga akan apa yang telah dicapai oleh bangsa ini sehingga mereka juga akan semakin percaya diri dalam menghadapi tantangan kompetisi global.

  Dengan komitmen untuk pelestarian budaya tersebut bangsa Indonesia tidak perlu was-was untuk menghadapi efek negatif dari globalisasi. Terlebih karena kita mempunyai budaya luhur yang menjadi dasar negara, yaitu Pancasila, dimana Pancasila merupakan budaya dalam wujud hasil pemikiran luhur bapak pendiri bangsa ini. Pancasila merupakan budaya strategis indonesia sebagai tameng dalam menghadapi arus globalisasi yang tetap harus kita lestarikan, kita jaga, kita dalami maknanya dan dipraktekkan secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

Sebagai penutup, Merujuk pada Pidato “Lahirnya Pancasila” oleh Soekarno, apabila Pancasila diperas menjadi Ekasila maka kata yang muncul adalah Gotong Royong, Karena menurut beliau Gotong Royong  adalah faham yang dinamis , lebih dinamis dari kekeluargaan. Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong-royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan. Maka dari itu, Selain Pelestarian Budaya dan Tradisi dalam artian produk dan kesenian sebagai mana yang terurai diatas, Indonesia juga harus bekerja lebih keras dan kembali membudayakan Manifestasi Budaya Indonesia, yaitu Pancasila dalam tradisi  “Gotong Royong” ditengah kondisi masyarakat yang cenderung individualis ini untuk menguatkan identitas bangsa dalam menghadapi konstelasi global.

lomba blog pusaka indonesia 2013
www.pusakaindonesia.org

Paragraf Pertama
Semua Paragrap yang di sembunyikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar